Tampilkan postingan dengan label desa lemberang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label desa lemberang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 April 2015

Berbagi Dengan Pengguna Jalan


Panen Raya; Berbagi Dengan Pengguna Jalan


Gambar 1.1. Petani sedang menjemur padi di jalan
Panen raya merupakan saat-saat yang pasti selalu ditunggu oleh petani. Setelah petani bersusah payah dalam bercocok-tanam selama kurang lebih 3 - 4 bulan lamanya, sekarang giliran "hari raya"-nya petani. "Musim rebah"; itulah yang lazim disebut oleh petani.


Tak terkecuali bagi petani di Desa Lemberang. Bagi masyarakat tani di Desa Lemberang, panen raya musim ini ("potong rendeng"), bisa terbilang panenan yang sangat-sangat memuaskan. Setiap lahan persawahan seluas long sepuluh (+/- 700 meter) rata-rata petani dapat memanen padi sebesar 4-5 dacin (kwintal); bahkan lahan persawahan di perempatan mie ayame mas Parso milik pak Kaji Pertinggi bisa keluar sampai dengan 9 dacin per long sepuluh. Ini tentunya merupakan masa-masa yang sangat menggembirakan bagi wong tani  di desa ini, yang mana biasanya petani di sini hanya bisa memanen padi kurang dari 3 dacin per long sepuluh. 
Setelah proses pemanenan di lahan persawahan, petani biasa menjual hasil panen padi langsung kepada pedagang atau lazim disebut "gabah teles" (GKP : Gabah Kering Panen) yang saat ini dihargai oleh pedagang sebesar Rp. 340 ribu / dacin. Tipe petani yang seperti ini biasanya merupakan petani yang tidak ingin direpotkan untuk proses penjemuran dan langsung dapat diuangkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari atau untuk modal usahatani musim berikutnya ("potong sadon"). 
Gambar 1.2. Gabah petani di jemur di sebelah bahu jalan
Namun, lain halnya dengan petani yang membawa pulang hasil panen padinya ke rumah dan untuk segera dijemur dihari berikutnya. Gabah petani yang sudah dijemur dapat langsung dijual kepada pedagang atau lazim disebut "gabah garing" (GKG : Gabah Kering Giling) yang saat ini dihargai sebesar Rp. 420 ribu / dacin.
Dalam proses penjemuran, petani Di Desa Lemberang biasa membutuhkan waktu 2 - 3 hari untuk sampai mendapatkan gabah kering yang siap untuk dijual kering maupun digudangkan untuk makan sehari-hari. Karena keterbatasan lahan yang ada untuk proses penjemuran, petani di desa ini biasa memanfaatkan bahu jalan dan berbagi dengan pengguna jalan yang berlalu-lalang di jalan utama Desa Lemberang.
Gambar 1.3. Meriahnya jemuran padi di Jalan
Kegiatan ini sudah lama terjadi dan menjadi hal yang sangat lumrah pada saat panen padi tiba. Bagi pengguna jalan, hal seperti ini dirasa sama sekali tidak mengganggu. Hal tersebut dikarenakan petani yang sedang menjemur padi merelakan padinya untuk dilindas baik oleh sepeda motor maupun oleh mobil. Yang jelas kegiatan penjemuran di jalan seperti ini bisa dijadikan tradisi musiman yang menandakan petani di desa yang mayoritas petani ini telah selesai musim panen.
Tradisi lama yang sudah turun temurun ini tentunya memerlukan saling pengertian antara petani yang sedang menjemur gabah hasil panennya dengan pengguna jalan.


 _LKMAred_



Minggu, 05 April 2015

Pembiayaan Syariah



MENGEMBANGKAN USAHA DENGAN PEMBIAYAAN
MODAL KERJA DI LKM AGRIBISNIS SYARIAH DESA LEMBERANG

LKM Agribisnis Syariah Desa Lemberang menyediakan Pembiayaan Modal Kerja bagi anda yang membutuhkan tambahan modal kerja, baik untuk keperluan membeli bahan baku, pembiayaan biaya produksi, pengadaan barang dan jasa, hingga membantu petani/pengusaha dalam membiayai segala kebutuhan penunjang usahanya. Jenis Akad Pembiayaan modal kerja LKM Agribisnis Syariah Desa Lemberang yang umum ditawarkan dapat dipilih sesuai kebutuhan anda : bisa menggunakan skema jual beli (murabahah) ataupun dengan skema kemitraan bagi hasil (mudharabah & musyarakah).
Sebagai contoh, seorang petani/pengusaha akan membutuhkan modal usaha sebesar Rp. 1 juta, sementara ia hanya memiliki dana Rp. 600 ribu, maka ia dapat mengajukan penambahan modal sebesar Rp. 400 ribu. LKM Agribisnis akan melihat kebutuhan petani/pengusaha tersebut apakah lebih membutuhkan kas tunai atau barang produksi.
Apabila kebutuhan petani/pengusaha lebih kepada kebutuhan akan barang produksi, maka LKM Agribisnis Syariah Desa Lemberang akan memberikan pembiayaan berbasis jual beli (Murabahah), misalnya petani membutuhkan pupuk Urea maka LKM Agribisnis Syariah membelikan pupuk tersebut dengan harga Rp. 92 ribu/sak dan dijual kepada petani sebesar Rp. 100 ribu/sak dengan sistem pembayaran dapat dibayar pada saat panen maupun dengan cara diangsur per bulan, dengan margin Rp. 8 ribu sebagai keuntungan LKM Agribisnis Syariah.
Apabila petani/pengusaha tersebut lebih membutuhkan kas tunai maka LKM Agribisnis Syariah akan memberikan pembiayaan berbasis bagi hasil berupa pemberian tambahan modal kerja sejumlah Rp. 400 ribu yang dijadikan penyertaan LKM Agribisnis Syariah dalam usaha tersebut dengan menggunakan akad kemitraan bagi hasil (musyarakah), misalkan disepakati dengan nisbah bagi hasil 60 : 40 (60 % untuk petani/pengusaha dan 40 % untuk LKM Agribisnis Syariah). 
Ingin usaha anda berkembang dan semakin besar ? Cobalah datang ke LKM Agribisnis Syariah Desa Lemberang dan temukan layanan pembiayaan modal kerja iB  (Islamic Banking) yang akan membantu anda mewujudkan rencana pengembangan UMKM anda. Mudah dan memahami anda….!!!!